Hukum  

15 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Sekupang, Diduga Untuk Balap Liar

Balap Liar Sekupang
Polsek Sekupang mengamankan 15 pemotor berknalpot brong yang kedapatan main balap liar di Sekupang. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Polsek Sekupang mengamankan 15 motor yang kedapatan memakai knalpot brong dan diduga terlibat balap liar.

Seluruh kendaraan tersebut langsung diproses sesuai aturan.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, 15 motor tersebut terjaring dalam razia cipta kondisi (cipkon) dan patroli malam.

Razia ini digelar pada Sabtu (5/9/2026) malam mulai pukul 21.00 WIB.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi balap liar, knalpot brong, hingga kejahatan jalanan (3C),” kata Hippal.

Ia mengatakan, pihaknya juga menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​”Kegiatan ini bentuk pelayanan dan respons cepat kami atas keluhan masyarakat terkait balap liar serta kebisingan knalpot brong,” kata Hippal.

Hippal mengatakan, pihaknya bakal terus menggelar Cipkon secara kontinyu, khususnya di lokasi yang dinilai rawan terjadinya balap liar, dan pemotor yang menggunakan knalpot brong ditamnah gangguan kamtibmas lainnya.

Hippal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan sepeda motor pada malam hari,” pesannya.

“Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mari bersama-sama kita jaga wilayah Sekupang tetap aman, nyaman dan kondusif,” tegas Hippal.

 

(Kml/Kml)