Hukum  

Misteri Kematian Sutrimo Janggal, Penasihat Kapolri Desak Polisi Bongkar Makam

Kematian Sutrimo
Penasihat Kapolri bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda. (Foto: Ist)

Patrolmedia,Jakarta – Penasihat Kapolri bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, meminta polisi segera membongkar makam (ekshumasi) jasad Sutrimo. Ia meminta untuk mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo yang dianggap janggal.

​Juanda menegaskan kematian mendadak yang dinilai tidak wajar wajib diusut secara transparan, objektif, dan profesional.

Polisi diminta mengumpulkan seluruh bukti dan memeriksa semua pihak yang sempat berinteraksi dengan korban sebelum meninggal.

​”Jika terdapat kematian mendadak yang dianggap tidak wajar, maka wajib dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Semua informasi dan barang bukti harus dikumpulkan,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8/2026).

​Untuk membongkar teka-teki ini, Juanda menyarankan polisi memakai metode pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation).


Ada beberapa hal penting yang menurutnya harus diusut tuntas:

  • HP Korban yang Hilang: Ponsel milik Sutrimo hingga kini belum ditemukan. Padahal, jejak komunikasi di HP bisa jadi petunjuk penting sebelum korban tewas.
  • ​Busa di Mulut Korban: Informasi mengenai berbusanya mulut korban saat ditemukan harus diuji secara forensik, bukan sekadar diasumsikan.
  • ​Kaitan Kasus Korupsi: Polisi perlu memastikan apakah kematian Sutrimo ada hubungannya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, kasus lain, atau memang meninggal alami.

Juanda menilai kepastian hukum sangat penting agar tidak muncul spekulasi liar dan fitnah di tengah masyarakat. Karena itu, pembongkaran makam menjadi langkah kunci.

​”Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan,”

“Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” tegas Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut.

 

(Ipl/EN)