Kronologi Kapal Fuchangxing 1 Bawa 800 Kg Ketamin di Kepri, Diburu dari Perairan Vietnam

Ketamin di Kepri
Penampakan 800 Kg narkoba jenis Ketamin HCL di Mapolda Kepri yang ditangkap tim gabungan operasi laut Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL, Senin (1/9/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Pelarian kapal kargo Fuchangxing 1 yang membawa 800 kilogram Ketamin di Kepri, akhirnya terhenti.

Kapal berbendera Comoros itu sempat diburu tim gabungan operasi laut Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL, sejak terpantau melintas di wilayah perairan Vietnam.

Hasil Pengembangan Kasus MV King Sun

Kasus ini dibongkar hasil pengembangan penyelidikan kasus kapal MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sekitar 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penyelidikan lanjutan diketahui pergerakan kapal Fuchangxing 1 mencurigakan.

“Kapal jenis general cargo ini diketahui mematikan sistem Automatic Identification System (AIS),” ungkap kata Eko, saat konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Pada 19 Agustus 2026, Fuchangxing 1 terdeteksi sedang ship to ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam. Info ini lalu dianalisis tim gabungan.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL lalu menyusun operasi untuk mengejar dan mengintersepsi kedua kapal tersebut.

Pada 22 Agustus 2026, Satgas Gabungan berhasil menghentikan Fuchangxing 1 di perairan Anambas.

Sebanyak 10 awak kapal diamankan. Mereka terdiri dari 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan.

Sehari kemudian, pada 23 Agustus 2026, petugas juga mengintersepsi MT Ashley di perairan Natuna.

6 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia turut diamankan.

Setelah Fuchangxing 1 dibawa ke Batam, tim gabungan menggeledah semua bagian kapal.

Petugas menemukan 40 karung yang disembunyikan di steering room atau ruang kemudi bagian buritan kapal.

Setiap karung berisi 20 bungkus ketamin dengan berat sekitar 1 kilogram. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 800 bungkus dengan berat 800 kilogram.

Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang tersebut positif mengandung Ketamin HCL.

Sementara itu, penggeledahan terhadap kapal MT Ashley tidak menemukan barang bukti narkotika.

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan 800 kilogram Ketamin HCL, satu unit kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.