Diduga Jadi Sarang Narkoba, Kampung Madani Batam Digerebek, 95 Pria dan 19 Wanita Ditangkap

Narkoba Kampung Mandani Batam
Sebanyak 114 orang diamankan Tim gabungan Polda Kepri dalam penggerebekan Kampung Madani Batam pada Minggu (6/9/2026). Lokasi itu diduga jadi sarang narkoba. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam — Tim gabungan Polda Kepri menggerebek kawasan Kampung Madani Batam di Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026).

Dalam razia skala besar ini, petugas mengamankan sebanyak 114 orang warga.

​Langkah tegas ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polda Kepri.

Operasi sengaja menyasar lokasi tersebut untuk mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menjaga situasi keamanan masyarakat tetap aman dan kondusif.

​Ratusan personel bersenjata dan pakaian preman langsung menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Kampung Madani.

Petugas menggeledah lokasi-lokasi yang disinyalir kerap menjadi sarang narkoba guna mempersempit ruang gerak para pelaku maupun jaringan pengedar.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya penggerebekan massal tersebut.

Ia merinci, dari total 114 orang yang diangkut ke kantor polisi, 19 diantaranya wanita dan 95 pria.

​“Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nona.