OJK-Kemenkes Buat Layanan Asuransi Kesehatan Jadi Murah dan Bebas Ribet

Asuransi Kesehatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: OJK)

Patrolmedia, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.

Kolaborasi itu dibuat agar masyarakat bisa mendapat.layanan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan pastinya lebih murah.

Sinergi ini diwujudkan lewat pembentukan Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut kolaborasi ini menjadi awal transformasi besar di industri kesehatan nasional.

“Ini bagian dari perbaikan ekosistem industri kesehatan kita. Bagaimana ke depan industri ini lebih sehat, kuat, dan bisa melindungi masyarakat,” kata Ogi saat Peresmian yang digelar lewat penandatanganan kerja sama antara perusahaan asuransi dan jaringan rumah sakit di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Ia mengatakan, OJK bakal terus mengawasi dan mendorong asuransi swasta agar makin berkontribusi memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan, kerja sama ini bertujuan memangkas biaya pembiayaan kesehatan yang selama ini dirasa memberatkan masyarakat maupun negara.

“Tujuannya, pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya berkelanjutan,” ujar Budi.

Menurutnya, jika peran asuransi swasta dan BPJS Kesehatan makin kuat dan saling terhubung, beban biaya berobat langsung (out of pocket) yang dikeluarkan masyarakat dari kantong pribadi bisa ditekan.

“Caranya dengan memperlancar pertukaran data dan penyelarasan sistem pembayaran antar-lembaga,” katanya.

Ini Daftar Asuransi dan Rumah Sakit yang Bekerja Sama

Pada tahap awal, ada 5 perusahaan asuransi dan 7 jaringan rumah sakit besar yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Perusahaan Asuransi:

  • AIA Financial
  • BRI Life
  • Manulife Indonesia
  • Manulife Indonesia Syariah
  • Asuransi Jiwa BCA

Jaringan & Fasilitas Rumah Sakit:

  • Primaya Hospital Group
  • Hermina Hospital Group
  • Siloam Hospital Group
  • Rumah Sakit Kasih Grup
  • Rumah Sakit Sentra Medika Group
  • RS Azra Bogor
  • RS Dinda Tangerang

Lewat kerja sama ini, proses administrasi klaim bakal diseragamkan dan dipercepat.

Pasien peserta asuransi pun tidak perlu lagi menghadapi urusan birokrasi yang berbelit-belit saat berobat di rumah sakit.

 

 

(Ipl/Ft)