Hukum  

Kasus Dugaan Kekerasan PG Djuwita: Polda Kepri Periksa Saksi hingga Ahli Psikologi Forensik

PG Djuwita Batam
​Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei bersama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic saat konferensi pers di Mapolda Kepri terkait dugaan kekerasan di PG Djuwita. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Polda Kepri memastikan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan PG Djuwita masih terus diselidiki.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan menginterogasi sejumlah pihak.

​Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei menyebut penyidik sudah memeriksa pelapor, terlapor, hingga para saksi.

​”Penyidik masih memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, hingga saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” kata Nona kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

​Tak hanya itu, polisi juga menggandeng ahli psikologi forensik untuk menguatkan bukti dan mengungkap fakta terang benderang.

Hasil pemeriksaan seluruh saksi dan ahli nantinya akan dianalisis secara menyeluruh dalam kasus PG Djuwita.

​”Perkembangan kasus akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli selesai,” ujarnya.

​Polda Kepri meminta masyarakat tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

 

(Ipl/Ipl)