Hukum  

Dituduh Serobot Lahan Isenabasa, Yayasan Yonkenedia Pasang Badan: Itu Opini Sesat

Lahan Isenabasa sudah dicabut BP Batam sejak Juni 2024

Yayasan Yonkenedia
Dari kiri, tokoh dan saksi sejarah di Yayasan Isenabasa Johan Napitupulu, Kuasa Hukum Yayasan Yonkenedia, Nixon Situmorang, Pengawas Yayasan Yonkenedia Mangarihut Aritonang, dan Tony Siahaan, berfoto bersama menunjukkan Surat peringatan 1 - 3 dan Surat pembatalan alokasi Yayasan Isenabasa ke wartawan di Kez's Bakery Batam Center, Rabu (19/8/2026). (Foto: Patrolmedia)

Patrolmedia,​Batam – Yayasan Yonkenedia angkat bicara usai dituding menyerobot lahan milik Yayasan Isenabasa di kawasan Kelurahan Baloi Permai, Batam Kota, Kota Batam.

Pihak Yonkenedia menegaskan tuduhan itu hanya membuat opini yang menyesatkan dan merusak nama baik pengusaha tersohor di Kepri, Johanes Kennedy Aritonang.

​Pengawas Yayasan Yonkenedia, Mangarihut Aritonang, menjelaskan jika pendiri kedua yayasan tersebut sejatinya orang yang sama, yakni Johanes Kennedy Aritonang.

Mangarihut menjelaskan, lahan seluas 3,5 hektare itu awalnya dimohonkan oleh Yayasan Isenabasa pada tahun 2000, dan biaya UWTO-nya selama 5 tahun sudah ditanggung Johanes Kennedy.

Tapi, lantaran lahan itu tak kunjung dibangun dan belum ada aktivitas, BP Batam akhirnya turun tangan memproses pencabutan alokasi lahan.

“​Jadi tidak benar ada penyerobotan, yang beredar di medsos itu opini sesat. Lahan itu memang belum dipergunakan, sehingga BP Batam melayangkan surat peringatan beruntun hingga akhirnya resmi mencabut alokasi lahannya,” ujar Mangarihut saat ditemui di Kez Bakery, Batam Center, Rabu (19/8/2026).