Patrolmedia, Batam – Polda Kepri mengumpulkan puluhan pelaku usaha besi tua di Batam dan penampung limbah rongsokan terkait maraknya pencurian fasilitas umum (Fasum).
Bos-bos besi tua tersebut diminta untum bekerjasama memutus mata rantai penadahan aset publik.
Langkah preventif ini dibungkus dalam agenda Silaturahmi Bersama di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.
Tak main-main, agenda ini juga dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, jajaran Forkopimda, serta sekitar 60 pelaku usaha barang bekas se-Kota Batam.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, forum ini dibentuk sebagai wadah kolaborasi, bukan untuk menyudutkan para pengusaha scrap.
”Pertemuan ini bukan untuk memberikan stigma kepada para pelaku usaha. Justru kami ingin membangun komitmen bersama agar seluruh pihak dapat menjadi bagian dari solusi dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian dan penadahan,” kata Asep.
Asep membeberkan, aksi pencurian kabel fasilitas umum, komponen lampu lalu lintas, hingga material infrastruktur milik perusahaan belakangan ini sudah sangat meresahkan.
Dampaknya tak cuma merugikan materiil, tapi juga mengganggu pelayanan publik dan membahayakan keselamatan warga.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengingatkan bahwa Batam adalah magnet investasi nasional.
Oleh karena itu, jaminan keamanan dan iklim usaha yang sehat bersifat mutlak.
”Batam merupakan daerah strategis yang terus berkembang dan menjadi tujuan investasi nasional. Oleh karena itu, keamanan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat harus terus dijaga bersama,” ujar Amsakar.
Ia mengapresiasi ketegasan aparat penegak hukum yang terus bergerak memberantas para “rayap” fasilitas publik ini.
Sejauh ini, polisi dilaporkan sudah berhasil menggulung belasan pelaku dari berbagai kasus.
”Aparat penegak hukum telah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut dengan berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus yang berkaitan dengan pencurian dan penadahan aset publik,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, seluruh pengusaha besi tua yang hadir sepakat dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan transaksi jual-beli di tempat mereka.
Mereka berjanji akan menolak tegas jika ada barang masuk yang terindikasi kuat hasil dari tindak pidana.
Lain dari itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau warga untuk tidak tinggal diam jika melihat ada tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Nona meminta warga memanfaatkan jalur resmi kepolisian jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau aksi pencurian fasum.
”Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat melalui Layanan Polisi 110. Layanan ini gratis dan bisa diakses selama 24 jam penuh,” kata Nona.
Editor: Erwin Syahril






















