Patrolmedia, Batam – Sebanyak 108 dari 114 orang yang ditangkap Polda Kepri dalam penggerebekan di Kampung Madani Batam, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei hasil itu didapat usai semua warga menjalani tes urine di Mapolda Kepri.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 114 orang yang diamankan, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif. Sementara 6 orang lainnya (5 laki-laki dan 1 perempuan) negatif,” kata Nona saat konferensi pers di Lobby Mapolda Kepri, Minggu (6/9/2026).
Nona menjelaskan, razia gabungan di Kampung Madani Batam di Muka Kuning, Sei Beduk ini digelar pada Minggu (6/9/) sekitar pukul 04.00 WIB.
Razia dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel dari Samapta, Lalu Lintas, Reserse, hingga Brimob.
“Total awal ada 114 orang (95 laki-laki dan 19 perempuan) yang diangkut ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan yaitu:
- 1 pucuk senapan angin
- Alat hisap sabu (bong) dan pipet
- 10 unit sepeda motor
- Usut Pemasok dan Koordinasi dengan BNNP






















