Layanan Alokasi Tanah di Batam Untuk PT Resmi Dibuka 11 Agustus 2026, Cek Syaratnya

Pemohon bisa pilih lokasi online

Layanan Alokasi Tanah Batam
Ilustrasi layanan pengajuan alokasi tanah. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Mulai 11 Agustus 2026, BP Batam bakal membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler secara online lewat sistem Land Management System (LMS).

Layanan ini dibuat BP Batam sebagai bentuk keseriusan dalam mempermudah urusan tanah bagi para pengusaha.

Layanan digital ini khusus ditujukan bagi perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang berbadan hukum dan berkedudukan di Indonesia.

Lewat sistem ini, pengusaha bisa langsung memilih lokasi lahan yang tersedia sesuai kriteria yang ditentukan.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad, menyebut langkah ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang transparan, pasti, dan ramah investasi.

“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar, Kamis (6/8/2026).

Layanan Alokasi Tanah Batam
Layanan alokasi tanah reguler LMS bakal dibuka 11 Agustus 2026. (Foto: Ist)

Ia berharap, hadirnya LMS bisa mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih modern dan profesional untuk mendukung iklim investasi di Batam.

Di sisi lain, BP Batam mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar selalu waspada terhadap potensi penipuan.

Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi BP Batam.

Pemohon yang butuh bantuan terkait sewa lahan atau mau mendapat info lengkap bisa memanfaatkan fitur Live Chat di web LMS, WhatsApp konsultasi, email resmi, atau mengakses situs resmi LMS BP Batam.

 

Editor: Erwin Syahril