Patrolmedia Batam – Seorang warga bernama Maidi Ilyas menjadi korban pengeroyokan di Batam Kota, tepatnya di Perumahan Kopkar PLN, Kelurahan Belian.
Maidi langsung menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta pertolongan polisi.
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu dinihari (4/4/2026).
Bermula dari sebuah pertengkaran, situasi memanas hingga berujung aksi pengeroyokan yang mengakibatkan Maidi mengalami luka-luka.
”Pelapor atas nama Maidi menghubungi layanan 110 melaporkan adanya pertengkaran yang berujung pada pengeroyokan,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, dalam keterangannya, Sabtu.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim dan tim patroli Polsek Batam Kota langsung meluncur ke lokasi kejadian di Blok D No. 20. Polisi bergerak cepat guna mencegah aksi kekerasan semakin meluas.
”Personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan,” tuturnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung fokus mengecek kondisi Maidi yang terluka.
Polisi juga mulai mengumpulkan bukti-bukti dan mendokumentasikan fakta-fakta di TKP.
Benny menekankan respons cepat ini adalah komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan darurat masyarakat.
Ia juga meminta warga tidak main hakim sendiri jika terjadi kesalahpahaman.
”Kami imbau warga tidak mudah terprovokasi. Jika ada potensi gangguan keamanan, segera lapor melalui 110 yang siaga 24 jam,” tegas Benny.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap dan memproses laporan pengeroyokan tersebut demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
(Ipl/Ft)






















