Maidi Lapor Polisi, Dirinya Jadi Korban Pengeroyokan di Batam Kota

Pengeroyokan di Batam
Polsek Batam Kota mengamankan aksi pengeroyokan yang terjadi di Perumahan Kopkar PLN, Kelurahan Belian, Sabtu dinihari (4/4/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia ​Batam – Seorang warga bernama Maidi Ilyas menjadi korban pengeroyokan di Batam Kota, tepatnya di Perumahan Kopkar PLN, Kelurahan Belian.

Maidi langsung menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta pertolongan polisi.

​Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu dinihari (4/4/2026).

Bermula dari sebuah pertengkaran, situasi memanas hingga berujung aksi pengeroyokan yang mengakibatkan Maidi mengalami luka-luka.

​”Pelapor atas nama Maidi menghubungi layanan 110 melaporkan adanya pertengkaran yang berujung pada pengeroyokan,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, dalam keterangannya, Sabtu.

​Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim dan tim patroli Polsek Batam Kota langsung meluncur ke lokasi kejadian di Blok D No. 20. Polisi bergerak cepat guna mencegah aksi kekerasan semakin meluas.

​”Personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan melakukan langkah-langkah kepolisian di lapangan,” tuturnya.

​Setibanya di lokasi, petugas langsung fokus mengecek kondisi Maidi yang terluka.

Polisi juga mulai mengumpulkan bukti-bukti dan mendokumentasikan fakta-fakta di TKP.

Benny menekankan respons cepat ini adalah komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan darurat masyarakat.

Ia juga meminta warga tidak main hakim sendiri jika terjadi kesalahpahaman.

​”Kami imbau warga tidak mudah terprovokasi. Jika ada potensi gangguan keamanan, segera lapor melalui 110 yang siaga 24 jam,” tegas Benny.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap dan memproses laporan pengeroyokan tersebut demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

(Ipl/Ft)