6 Kasus Narkoba di Batam & Karimun: 11 Orang Ditangkap, Sabu Hingga Vape Etomidate Disita

Narkoba di Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri menyita sejumlah barang bukti sabu, rokok sampoerna, hape, kantong plastik Indomaret dan kunci motor. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri menggulung 11 tersangka dari 6 kasus peredaran narkoba di Batam dan Karimun hanya dalam sepekan sejak 31 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Polisi turut menyita ratusan gram sabu, puluhan butir ekstasi, ganja, hingga cartridge vape berisi Etomidate.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyebut total barang bukti yang diamankan meliputi 402,09 gram sabu, 58,4 gram ganja, 20 butir ekstasi, serta 2 cartridge vape Etomidate.

Petugas juga menyita timbangan digital, ponsel, sepeda motor, dan uang tunai milik para pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri,” kata Nona, dalam keterangan persnya, Minggu (9/8/2026).

“Petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok dan jaringan utama di belakang para pelaku,” sambungnya.


Ini rincian 6 Kasus Narkoba di Batam dan Karimun

31 Juli 2026 (Batam Kota):

Polisi menangkap 2 tersangka dan menyita 8,5 gram sabu, 1 timbangan digital, serta 2 unit ponsel.

1 Agustus 2026 (Batu Ampar, Batam):

Petugas membekuk 3 tersangka (2 perempuan dan 1 laki-laki) dengan barang bukti 8,19 gram sabu siap edar, ponsel, dan uang tunai.

31 Juli–1 Agustus 2026 (Sekupang, Batam):

Dua tersangka diciduk beserta 4 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2 cartridge vape diduga berisi Etomidate.

3 Agustus 2026 (Nagoya, Batam):

Polisi mengamankan 1 tersangka pengedar ganja dengan barang bukti 58,4 gram ganja.

5 Agustus 2026 (Lubuk Baja, Batam):

Dua tersangka ditangkap beserta 5,14 gram sabu, timbangan digital, dan sepeda motor.

6 Agustus 2026 (Tanjung Batu Kundur, Karimun):

Pengungkapan terbesar. Polisi menangkap 1 tersangka beserta 376,26 gram sabu.

Tersangka sempat membuang bungkus sabu ke laut saat hendak ditangkap, tapi petugas berhasil memungut lagi barang haram tersebut dari permukaan air.

 

Editor: Iyan