Patrolmedia, Batam – BP Batam mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Batam yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).
BP Batam mengimbau warga dan pelaku usaha tak perlu ragu menerima kedatangan petugas sensus untuk memberikan data yang jujur.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kerahasiaan data warga dijamin penuh oleh undang-undang.
“Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam undang-undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” ujar Ariastuty, Senin (10/8/2026).
Kerahasiaan Data Responden Dijamin
Ariastuty menjelaskan, kerahasiaan informasi warga dilindungi oleh Pasal 21 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Aturan ini mewajibkan penyelenggara dan petugas statistik untuk menjaga ketat seluruh data yang diperoleh dari masyarakat.
Data yang terkumpul nantinya bakal membawa banyak manfaat, baik bagi pemerintah maupun dunia usaha, ini manfaatnya:
Bagi Pemerintah: Menjadi pijakan utama dalam merumuskan kebijakan dan merencanakan pembangunan Batam agar lebih tepat sasaran.
Bagi Pelaku Usaha: Membantu membaca potensi pasar, melihat peluang investasi, hingga menyusun strategi bisnis yang akurat.
Sensus Ekonomi merupakan program pendataan ekonomi terbesar nasional yang diselenggarakan BPS setiap 10 tahun sekali.
Untuk tahun 2026, sensus ekonomi 2026 Batam sudah berlangsung pada Mei hingga Agustus melalui 2 tahapan:
- Pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026.
- Pendataan langsung ke lapangan secara door-to-door.
Ariastuty mengingatkan, kualitas hasil sensus ini sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat dan pelaku usaha saat didatangi petugas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,” tegasnya.
Editor: Iyan






















