Polsek Bengkong Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Berinisial RN di Sarmen

Polsek Bengkong
Tim Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli dan Reskrim Polsek Bengkong saat mengamankan area di Sarmen Bengkong terkait adanya dugaan pencurian yang dilakukan inisial RN. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Tim gabungan Piket Pamapta Polresta Barelang bersama Piket Patroli dan Reskrim Polsek Bengkong mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial RN di Bengkong Sarmen, Batam.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (26/7/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB, persis di samping SPBU Bengkong Sarmen.

Langkah cepat kepolisian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Aldi yang masuk melalui layanan Call Center Polisi 110.

Laporan tersebut menginformasikan adanya dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa korban atas nama Safriwel Mardona.

Mendapat informasi tersebut, personel gabungan yang dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri Hendra meluncur ke TKP.

Di lokasi, polisi mengamankan area, mengumpulkan informasi awal, serta membekuk RN meski tak didapati saksi mata yang melihat kejadian berlangsung.

“Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang masuk ke Hotline 110. Sinergi antarpersonel di lapangan memungkinkan terduga pelaku RN berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Ipda Novri Hendra, dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Usai ditangkap, RN digelandang ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Selama proses penangkapan hingga evakuasi pelaku, situasi di sekitar lokasi SPBU Bengkong Sarmen terpantau aman dan terkendali.

Selain mengamankan terduga pelaku, personel di lapangan juga menyempatkan diri memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Pihak Polresta Barelang menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif.

Warga Batam diimbau memanfaatkan layanan bebas pulsa Polisi 110 jika melihat, mengalami gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan mendesak.

Layanan ini siap merespons setiap aduan dengan cepat dan sesuai prosedur demi menjaga kondusivitas wilayah. (Ipal)