Patrolmedia, Batam – Beredar di media sosial video viral aksi vandalisme pemotongan kabel lampu sorot di Jembatan Barelang.
BP Batam pun mengingatkan warga untuk ikut menjaga fasilitas publik, khususnya kawasan Jembatan Barelang yang menjadi ikon kebanggaan Batam.
BP Batam juga meluruskan peristiwa tersebut merupakan kejadian lama pada 28 April 2026 lalu dan sudah ditangani kepolisian.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan saat kejadian, petugas keamanan BP Batam langsung bergerak cepat.
Dua terduga pelaku berinisial T.S. dan S.H. berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses hukum.
”BP Batam mengajak masyarakat untuk peduli menjaga aset negara. Fasilitas publik dibangun untuk kepentingan kita bersama, jadi mari kita rawat agar manfaatnya bisa dirasakan terus,” kata Ariastuty, dalam keterangannya yang diterima, Minggu (2/8/2026).
Dikira Ada Tembaga, Ternyata Buntung
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot punya Kementerian PUPR yang membentang ke atas jembatan.
Pelaku cuma memotong kabel tersebut dan tidak sempat membawanya kabur.
Diduga kuat, pelaku mengira isi dalam kabel tersebut mengandung tembaga bernilai tinggi. Padahal, material di dalamnya sama sekali bukan tembaga.
Meski lampu sorot aset Kementerian PUPR, BP Batam tidak tinggal diam. Patroli rutin di Jembatan Barelang diperketat.
Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PU.
BP Batam pun, tambah Ariastuty, meminta partisipasi aktif warga untuk melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar fasilitas umum.
”Jembatan Barelang bukan cuma penghubung jalan, tapi simbol kemajuan dan kebanggaan Batam. Mari kita jaga bersama demi anak cucu kita kelak,” tutupnya.
(Ipl/Ft)






















