Vivi Yulistia Rahayu, mewakili Partai Golkar dari Dapil II (meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Kecamatan Junjung Sirih) menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok termuda periode 2019-2024.
Yusferdizen wakil PKS dari Dapil III (Bukit Sundi, Pagung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar, Tigo Lurah) menjadi yang tertua.
Arlon Sutan Sati legislator Gerindra dari Dapil IV (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin) menjalani periode keempat di DPRD Kabupaten Solok.
Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalani pengabdian sebagai wakil rakyat terhormat.
Setelahnya, masa-masa indah dirasakan para politisi baru, sembari menyesuaikan diri dengan status baru mereka.
Manisnya “bulan madu” dirasakan para legislator baru, termasuk keluarganya. Status kini sudah terangkat beberapa tingkat.
Kata-katanya sudah didengarkan masyarakat, tempat duduknya di berbagai kegiatan daerah di barisan depan dan pakaiannya bersafari atau baju kurung bagi perempuan, necis!
Bagi Vivi Yulistia Rahayu, sebagai anggota dewan termuda, dirinya ternyata langsung bisa menyesuaikan diri.
Perempuan kelahiran 20 Juli 1993 itu, didukung oleh latar belakang orang tuanya yang merupakan “pejabat” di Kabupaten Solok.
Ayahnya, Si Is, SP, adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok. Sementara, ibundanya, Yuliarni, adalah Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung.






















