Tambal Defisit Kas Akibat 52 Juta Peserta Menunggak, BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun

BPJS Kesehatan Disuntik Dana
Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menkeu Suahasil Nazara saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Screenshot/Sekretariat Presiden)

Patrolmedia, Jakarta – BPJS Kesehatan mendapat suntikan dana sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah guna mengatasi kesenjangan arus kas (cash flow gap).

Langkah darurat ini diambil untuk memastikan pembayaran klaim pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap berjalan lancar.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkap, hingga September 2026, iuran masyarakat yang terkumpul baru mencapai Rp 118 triliun.

Di sisi lain, biaya manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan membengkak hingga Rp 132 triliun, sehingga memicu defisit anggaran.

“Pencairan dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 10 triliun pada bulan ini dan Rp 10 triliun sisanya pada November 2026,” kata Pujowaskito usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pujowaskito merinci 3 faktor utama yang menyebabkan defisit arus kas pada BPJS Kesehatan:

  • Tunggakan Iuran Peserta:

Terdapat sekitar 52 juta peserta nonaktif. Jika peserta kelas 3 saja disiplin membayar iuran, potensi penerimaan tambahan diperkirakan dapat mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 4 triliun per bulan.

  • Tarif Iuran Stagnan:

Tidak ada penyesuaian tarif iuran selama enam tahun terakhir.

  • Faktor Medis dan Demografi:

Dipengaruhi oleh inflasi biaya medis, pertumbuhan jumlah penduduk, pergeseran jenis penyakit, serta melonjaknya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

Atas bantuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah.

BPJS Kezehatan berjanji dan berkomitmen untuk membenahi sistem internal guna menekan pembengkakan biaya di masa mendatang.

Upaya efisiensi yang disiapkan antara lain menindak tegas praktik kecurangan (fraud) pelayanan medis, serta mengalih sistem pembayaran dari berbasis volume (volume-based) menjadi berbasis nilai manfaat (value-based).

“Sistem penanganan akan kita geser dari volume-based menjadi value-based. Kita ingin pelayanan medis benar-benar sesuai kebutuhan pasien dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta,” kata dia.

 

(EN/EN)