Hukum  

Wartawan Dipenjara Karena Tulis Berita Korupsi, Kebebasan Pers Terancam

Ilustrasi solidaritas wartawan menolak kriminalisasi jurnalis

ICJR juga menilai pemidanaan Arsul mencoreng wajah pemerintah yang saat ini terlihat kewalahan menghadirkan rasa aman bagi kebebasan pers.

ICJR memandang vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Kota Palopo keliru dan hanya menambah catatan buruk kebebasan pers di Indonesia.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, selama ini rekomendasi Dewan Pers terkait sengketa produk jurnalistik kerap tak digubris aparat penegak hukum.

“Kalau semua rekomendasi wartawan tidak diperhatikan itu kan artinya semua jurnalis berpotensi dihadapkan dengan UU ITE, rekomensasi Dewan Pers seperti macan ompong, tidak punya kekuatan,” sebutnya.

Damar mengungkap, celah yang ada dalam UU ITE itulah yang menyebabkan kriminalisasi terhadap jurnalis terus berulang.

Apalagi, UU ITE itu kerap kali dimanfaatkan pihak tertentu untuk memberangus pihak lainnya.

“Di UU ITE kan celah itu terbuka,” ujarnya.

(Ich/EN)