Hukum  

Razia Kendaraan Usai, Polda Kepri Tindak 3.064 Pelanggar Selama Juli 2025

Razia Kendaraan Kepri
An
Razia Kendaraan Kepri
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama bersama Dishub Batam dan Bapenda saat di Operasi Patuh Siligi 2025. (Foto: Ist) 

Patrolmedia, Batam -:- Polda Kepri secara resmi menutup razia kendaraan Operasi Patuh Seligi 2025 se-Kepri yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Juli ini.

“Penindakan bagi pelanggar lalu lintas tercatat sebanyak 3.064 kali, turun sebesar 38% dibanding tahun 2024 yaitu 4.935 pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan jenis kendaraan, pelanggaran banyak ditemukan pada pengguna motor (Ranmor R2), menurun dari 2.828 menjadi 1.904 pelanggaran, atau turun sebesar 33%.

Sedangkan pelanggaran mobil (Ranmor R4) turun dari 765 menjadi 714 pelanggaran, atau turun sebesar 7%.

“Data kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2025 menunjukkan hasil yang membaik,” katanya.

Andhika menyampaikan, jumlah kecelakaan turun dari 23 kasus di 2024 menjadi 9 kasus tahun 2025, atau menurun sebesar 39%.

Total korban luka ringan berkurang dari 25 orang menjadi 6 orang, sedangkan korban luka berat turun dari 9 orang menjadi 5 orang.

“Selama operasi tidak ditemukan korban meninggal dunia di kedua periode operasi ini,” ucapnya.

“Dari sisi kerugian material, terjadi penurunan signifikan dari Rp19.300.000 pada 2024 menjadi Rp4.650.000 pada 2025,” sambungnya.

Menurutnya, selama razia kendaraan menunjukkan capaian yang cukup positif.

Pertama, dalam aspek preemtif atau pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), terjadi peningkatan signifikan dibanding tahun 2024.

Kedua, kegiatan binluh atau pembinaan dan penyuluhan langsung ke masyarakat, meningkat dari 70 kegiatan pada 2024 menjadi 193 kegiatan pada 2025, atau naik sebesar 176% dengan total capaian 628 pengguna jalan.