Razia kendaraan Kepri berakhir
Ketiga, penerangan dan penyuluhan (Penluh) melalui media naik dari 1.573 kali menjadi 1.978 kali atau sebesar 26%.
“Selain itu, sosialisasi berupa spanduk, baliho, leaflet, dan media lainnya meningkat dari 2.908 kali pada 2024 menjadi 3.834 kali pada 2025 atau naik sebesar 32%,” ujar Andhika.
Dibidang preventif, razia bagi pengguna jalan sebanyak 4.474 kali, turun menjadi 32% ketimbang 2024 yakni 6.628 kali.
Meski begitu, operasi ini dinilai lumayan berhasil menjangkau 7.842 pengguna jalan yang diedukasi langsung dan sebaliknya melalui berbagai upaya pencegahan pelanggaran.
Sementara, pada aspek represif atau penegakan hukum (Gakkum), data menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak.
Andhika mengapresiasi masyarakat yang berpartisipasi mendukung kelancaran razia tersebut.
“Penurunan pelanggaran dan kecelakaan merupakan hasil sinergi kepolisian dan masyarakat. Ini bukti, kesadaran tertib berlalu lintas, meningkat,” katanya.
Andhika juga menegaskan, meski razia telah usia, jajaran Ditlantas Polda Kepri akan tetap mengedukasi pengguna jalan.
Polda Kepri terus menindak secara humanis, dan bersinergi dengan instansi terkait untuk menciptakan Kamseltibcarlantas lebih baik.
Para pengendara pun diminta terus mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan di jalan raya, tak hanya saat operasi, tapi harus jadi budaya yang diterapkan setiap hari demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Editor: Erwin Syahril






















