Kepergok Maling Motor di Rusun Mukakuning Batam, RM Dikepung Warga

Pemilik motor diminta pasang kunci ganda

Maling Motor di Muka Kuning Batam
Polsek Sei Beduk merilis wajah (disamarkan) pelaku yang gagal maling motor di parkiran Rusun Pemko Mukakuning. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Pria berinisial RM (26) harus berurusan dengan polisi usai tertangkap basah hendak maling motor di parkiran Rusun Pemko Mukakuning, Sei Beduk, Batam.

Pelaku tak berkutik saat dikepung warga dan petugas keamanan setempat.

​Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/8/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban berinisial H (34) kaget saat diberitahu satpam bahwa motor Yamaha Jupiter Z miliknya nyaris digondol maling.

Saat mendatangi pos satpam, ia melihat pelaku sudah diamankan bersama warga dan perangkat RT/RW.

​”Kami menerima laporan dari Ketua RT setempat bahwa ada terduga pelaku curanmor yang sudah ditangkap warga. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dipo Patria langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Ady Satrio Gustian, Rabu (26/8/2026).

​Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku:

  • ​1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam (BP 4837 EO) senilai Rp 10,5 juta
  • ​1 buah kunci motor
  • ​1 lembar STNK asli

​Iptu Ady mengapresiasi kesiapsiagaan warga dan petugas keamanan rusun yang cepat tanggap sehingga pelaku berhasil diringkus sebelum kabur.

Karena kelakuannya, RM kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sei Beduk dan dijerat Pasal 476 jo. Pasal 17 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Polisi mengimbau warga Batam agar selalu memasang kunci ganda pada kendaraan dan tak segan melapor ke Call Center Polisi 110 jika melihat hal mencurigakan.

 

Editor: Iyan