Patrolmedia, Batam – Aksi penipuan online di Batam kian nekat. Kali ini, pelaku mencatut nama besar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, untuk menakut-nakuti korbannya dengan dalih keterlibatan kasus hukum.
Berdasarkan bukti percakapan yang dirilis Polsek Sekupang, Sabtu (29/8/2026), pelaku menghubungi korban via pesan WhatsApp menggunakan foto profil perwira polisi.
Dalam pesan tersebut, pelaku menggertak victim dengan dalih sedang memproses laporan hukum.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait data Anda. Identitas Anda diduga terlibat dalam suatu kasus,” tulis pesan intimidasi dari penipu tersebut.
Pelaku lalu mengarahkan korban untuk segera melakukan verifikasi data melalui tautan atau nomor tertentu agar masalah tidak berlanjut.
Modus gertakan ini diduga kuat sebagai trik phishing untuk menguras uang atau mengambil alih akun korban.
Imbauan Kepolisian
Polsek Sekupang mewanti-wanti warga agar tidak panik jika menerima pesan intimidasi serupa.
Kepolisian menegaskan, prosedur penanganan kasus hukum tidak pernah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp.
Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya jika menerima pesan, panggilan, atau permintaan bantuan uang dari pihak yang mengatasnamakan Kapolresta Barelang maupun pejabat kepolisian lainnya.
“Untuk tidak mudah percaya kepada orang atau kelompok yang mengatasnamakan KAPOLRESTA BARELANG untuk meminta sejumlah uang maupun kepentingan lainnya yang tidak bertanggung jawab,” pesan Polsek Sekupang dalam poster yang diliris.
Berikut poin penting yang perlu dicermati warga:
- JANGAN TRANSFER: Kepolisian tidak pernah meminta uang, dana verifikasi, atau imbalan apa pun terkait proses hukum via pesan singkat.
- CEK KEBENARAN: Selalu lakukan konfirmasi ulang jika ada nomor asing yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
- LAPOR KE 110: Warga yang mendapati indikasi penipuan atau menjadi korban, bisa segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau datang ke kantor polisi terdekat.
Penulis: Ipal | Editor: Erwin Syahril






















