Sabu 4,91 kg Hingga Ganja 5,64 kg Tangkapan Polda Kepri Dimusnahkan Pakai Incinerator

Tangkapan Polda Kepri
Barang bukti mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga ribuan cartridge vape berisi obat keras etomidate, dipamerkan jelang pemusnahan di Mapolda Kepri, Kamis (3/9/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Berbagai barang bukti narkoba hasil tangkapan Polda Kepri sebanyak 26 kasus sepanjang Juni hingga Agustus 2026, dimusnahkan.

Mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga ribuan cartridge vape berisi obat keras etomidate dimusnahkan dengan cara dibakar habis.

“Dari 26 kasus ini, total ada 28 orang tersangka yang berhasil kami amankan,” kata Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, saat pemusnahan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (3/9/2026).

Adapun rincian barang bukti yang Dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 4,91 kg
  • Ganja: 5,64 kg
  • Ekstasi: 1.223 butir
  • Cartridge Vape (Etomidate): 2.949 unit

Dari total sitaan tersebut, mayoritas barang bukti langsung dihancurkan menggunakan alat kremasi khusus (incinerator).

Sementara sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik dan pembuktian di pengadilan.