Penggerebekan Kampung Madani Batam
Saat ini, lanjut Nona, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri masih mendalami asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri jaringan peredarannya.
Untuk warga yang dinyatakan positif, polisi akan berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau guna menentukan langkah rehabilitasi.
“Penanganan narkotika tidak hanya melalui penindakan peredaran gelap, tetapi juga lewat pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyalah guna sesuai ketentuan,” kata Nona.
Nona menambahkan, pemberantasan narkoba butuh peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Warga pun diimbau tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Masyarakat bisa memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa untuk memberikan informasi maupun meminta bantuan,” tutupnya.
Editor: Iyan






















