4 Warga Klaim Lahan Sekolah Rakyat di Rempang, BP Batam Minta Tunjukkan Bukti Surat Tanah

Sekolah Rakyat Rempang Batam
Penampakan lahan seluas 18,5 hektar milik BP Batam untuk pembangunan sekolah rakyat di Rempang, Batam. (Foto: BP Batam)

Patrolmedia, Batam – BP Batam memproses penyiapan lahan seluas 18,5 hektare untuk membangun Sekolah Rakyat di Rempang Batam. Di tengah proses itu, ada klaim kepemilikan lahan dari 4 orang warga.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan jika area tersebut merupakan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BP Batam.

Karena itu, pihaknya mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan lahan.

“Sejak awal, BP Batam memilih pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” ujar Ariastuty, Minggu (16/8/2026).

Ariastuty menyebut tim BP Batam sudah beberapa kali bertemu dengan warga, termasuk saat mendampingi Wakil Kepala BP Batam pada 21 Juli 2026 lalu.

Dari hasil pendataan awal, ada 4 warga yang mengklaim sebagian area proyek pembangunan adalah miliknya.

BP Batam telah meminta para warga untuk menyerahkan dokumen atau bukti legalitas kepemilikan tanah guna diverifikasi.

Saat ini, baru 2 warga yang telah menyerahkan dokumen kepemilikan tanah mereka.

“Hingga saat ini, 2 warga telah menyerahkan dokumen untuk diverifikasi sesuai prosedur hukum. Sementara 2 warga lainnya masih kami tunggu dokumennya,” kata Tuty.

Tuty menegaskan, jika hasil verifikasi membuktikan warga memiliki hak hukum atas lahan tersebut, penyelesaiannya akan dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“BP Batam berkomitmen menghormati hak masyarakat. Seluruh proses kami pastikan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Luruskan Isu di Media Sosial

Berkaitan dengan itu, Tuty menanggapi informasi yang beredar di media sosial soal kehadiran personel Ditpam BP Batam diduga intimidasi warga di lokasi pembangunan.

Tuty meluruskan, petugas hadir semata-mata untuk mengamankan area HPL BP Batam, bukan untuk tindakan represif.

“Pengamanan dan pematokan di lokasi merupakan tugas personel Ditpam dalam menjaga area HPL. Kami imbau masyarakat mengecek kebenaran informasi sebelum mengambil kesimpulan,” pintanya.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat Rempang Batam dibangun untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan anak-anak di kawasan itu, termasuk Galang.

“Kami berharap proyek ini berjalan lancar agar manfaatnya segera dirasakan generasi muda setempat,” kata dia.

 

Editor: Iyan