Revitalisasi Sekolah di Kalimantan Tengah: Mendesak dan Butuh Dukungan Lebih
PALANGKA RAYA – Upaya perbaikan dan pembaruan sarana pendidikan di Kalimantan Tengah terus menjadi sorotan. Rencana revitalisasi 100 sekolah di berbagai jenjang pendidikan pada tahun 2026 mendatang, meskipun disambut baik, dinilai masih belum mencukupi kebutuhan yang ada. Banyak bangunan sekolah yang telah menua dan membutuhkan perhatian serius untuk segera diperbaiki demi kenyamanan dan keamanan para siswa.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah adalah langkah krusial yang patut didukung penuh. Ia menyoroti bahwa tidak hanya 100 sekolah yang direncanakan, tetapi jumlah tersebut idealnya harus lebih banyak lagi mengingat kondisi memprihatinkan yang dialami oleh banyak fasilitas pendidikan.
“Pada prinsipnya kita mendukung, mau tidak mau. Dan itu tidak harus seratus, harus lebih dari itu,” ungkap Sugiyarto saat ditemui di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (2/6/2026).
Lingkup Revitalisasi yang Lebih Luas
Sugiyarto menggarisbawahi bahwa kebutuhan revitalisasi tidak terbatas pada jenjang pendidikan menengah atas (SMA), kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Perhatian yang sama juga harus diberikan kepada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota.
Banyak bangunan sekolah yang usianya sudah mencapai 25 hingga 30 tahun. Kondisi seperti ini tentu saja memerlukan penanganan yang sigap dan komprehensif. “Kalau kita bicara revitalisasi sekolah, masih banyak sekali sekolah-sekolah kita yang perlu direvitalisasi karena usianya juga cukup lama. Ada yang 30 tahun, ada yang 25 tahun, kondisinya sangat miris,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sugiyarto berharap program revitalisasi sekolah dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Dengan peningkatan berkelanjutan, diharapkan kerusakan bangunan pendidikan akibat faktor usia dapat ditangani secara bertahap hingga tuntas. “Dengan adanya program revitalisasi 100 sekolah ini diharapkan semakin tahun bisa ditingkatkan dan lambat laun tidak ada lagi sekolah-sekolah yang rusak karena faktor usia,” harapnya.
Prioritas Perbaikan Fisik Bangunan
Fokus utama program revitalisasi saat ini, menurut Sugiyarto, masih tertuju pada perbaikan infrastruktur fisik. Hal ini mencakup ruang belajar, penyediaan meja dan kursi yang layak, serta fasilitas dasar lainnya. Prioritas pada perbaikan pondasi dan struktur bangunan sangatlah penting mengingat banyak sekolah yang bangunannya sudah tidak layak pakai akibat usia.
“Revitalisasi itu masih terbatas pada pembangunan fisik, artinya gedungnya, meja kursinya. Pondasinya harus diselesaikan dulu karena banyak bangunan sekolah yang umurnya sudah 25 tahun,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengganti konstruksi bangunan sekolah yang masih menggunakan material kayu menjadi bangunan permanen dari beton. Perubahan ini demi menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik selama proses belajar mengajar. “Sekolah-sekolah yang bangunannya masih kayu sekarang harus diganti menjadi beton. Setelah itu baru fasilitas pendukung dan teknologi bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Sinergi Lintas Pemerintah untuk Percepatan
Untuk mempercepat realisasi program revitalisasi sekolah, Sugiyarto mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi ini dinilai sebagai kunci agar penanganan kerusakan bangunan sekolah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Harapannya tahun depan kalau sekarang 100 sekolah, bisa menjadi 200 sekolah dan seterusnya. Kalau tidak ada sinergi, penyelesaiannya akan lebih lama lagi,” tegasnya.
Pendekatan proaktif pemerintah daerah dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat juga dianggap berperan vital. Kunjungan kerja pejabat kementerian ke daerah, misalnya, dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan dan memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi riil di lapangan.
“Nah itu yang perlu kita apresiasi. Kunjungan-kunjungan seperti itu ternyata ada manfaatnya karena pemerintah pusat bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya, mengapresiasi upaya-upaya tersebut.
Transparansi Pengelolaan Anggaran dan Pelaksanaan
Mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi, Sugiyarto mengaku belum memiliki rincian pastinya. Angka tersebut akan sangat bergantung pada tingkat kerusakan masing-masing sekolah yang telah terdata dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Dapodik).
“Angkanya sampai sekarang saya belum tahu karena itu disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Dari data Dapodik sebenarnya kondisi sekolah-sekolah itu sudah terlihat semuanya,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar sekolah yang nantinya menerima dana revitalisasi dapat mengelola anggaran secara transparan dan terbuka kepada seluruh komunitas sekolah. Pertimbangan matang terhadap kemampuan manajemen, terutama jika memilih pola swakelola, sangatlah penting agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan terhindar dari permasalahan administrasi di kemudian hari.
Pelaksanaan program revitalisasi ini, menurut Sugiyarto, akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah setelah proses perencanaan dan verifikasi selesai dilakukan oleh pemerintah pusat. “Kalau untuk pusat itu sesuai kesiapan daerah. Misalnya bulan Juni atau Juli selesai perhitungannya, tetapi tetap tergantung kesiapan daerah masing-masing,” pungkasnya.


















