Patrolmedia, Batam – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang bikini resah warga Batam dan Karimun.
Tak tanggung-tanggung, sang eksekutor mengaku telah beraksi di 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 3 tersangka. Mereka adalah R yang berperan sebagai pemetik atau pencuri utama.
Lalu, 2 penadah inisial A dan M yang bertugas menjual motor hasil curian.
“Tim Subdit 3 Jatanras mengamankan tersangka utama R dan 2 penadahnya. Pelaku R ini spesialis merusak kunci motor menggunakan kunci khusus,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Kasus terungkap usai polisi menerima laporan terkait motor pengunjung hilang di parkiran Mega Mall serta area Gerbang Engku Putri sepanjang September hingga Oktober 2025.
Setelah diselidiki, polisi mengendus keberadaan tersangka R. Aksi pelarian R berakhir usia diringkus di Jembatan 3 Barelang pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.






















