
Patrolmedia, Batam -:- 4 pelaku curanmor yang beraksi di 3 kecamatan di wilayah Kota Batam, diringkus Polsek Batu Ampar.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 6 unit motor hasil curian.
Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah mengungkap, hasil penyelidikan anak buahnya, didapati 6 tersangka yaitu, OO (17 tahun), RV (15 tahun), AS (22 tahun), YP (26 tahun), SL yang kini buron dan tersangka penadah, RA (23).
“Tersangka SL yang hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Amru saat konferensi pers di Mapolsek Batu Ampar di pengungkapan kasus curanmor dan penadahan, pada Kamis (6/2/25).
Dalam operasi itu, lanjutnya, Polsek Batu Ampar mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor Honda Beat yang dipakai para pelaku dalam aksi kejahatannya.
Sementara 6 unit motor berbagai merek hasil curian berhasil diamankan, termasuk handphone milik tersangka penadah RA, serta sejumlah dokumen kendaraan milik korban.
Amru menjelaskan, dari 5 tersangka yang diringkus sejak operasi dimulai tanggal 22 hingga 24 Januari 2025, didapati 2 pelaku masih di bawah umur dan 3 pelaku dewasa, termasuk tersangka penadah kendaraan hasil curian.
“Untuk 2 tersangka anak-anak telah menjalani tahap 2 di Kejaksaan, dan 3 tersangka lainnya dalam proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Penangkapan para tersangka, beber Amru, dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Pertama, OO dan RV ditangkap pada 22 Januari 2025 di Sekupang.
Sedangkan tersangka penadah, RA, diamankan di Batu Ampar diahri yang sama, 22 Januari.
Pada tersangka AS ditangkap di rumahnya, Ruli Kampung ASL, Kecamatan Batu Aji pada 24 Januari 2025.
Terakhir, YP diringkus di Melcem, Kecamatan Batu Ampar dihari yang sama 24 Januari.
“Tersangka YP ditangkap saat dia hendak menjual sepeda motor hasil curian,” kata Amru.
Pelaku curanmor diringkus






















