Patrolmedia, Batam – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam tidak akan lagi melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau kartu kuning bagi warga yang memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) dari luar wilayah administrasi Batam.
Penyetopan layanan ketenagakerjaan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID) yang diteken langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian kewenangan daerah.
Selain itu, pembatasan ini bertujuan untuk menjaga tertib administrasi kependudukan serta ketenagakerjaan di Batam.
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap kewenangan pelayanan daerah sekaligus untuk menjaga tertib administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (23/2/2026).
Pelayanan AK/1 adalah layanan dasar yang harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai regulasi, tulis petikan keterangan dalam SE tersebut, dikutip Selasa (24/2/2026).
Pemerintah berharap dengan adanya pembatasan ini, data angkatan kerja di Batam menjadi lebih valid.
Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai fondasi perencanaan tenaga kerja yang lebih presisi ke depannya.
Sebagai informasi, Kartu Pencari Kerja (AK/1) saat ini merupakan dokumen digital yang memuat identitas dan status pencari kerja.
Dokumen ini diterbitkan melalui sistem SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah sesuai aturan penempatan tenaga kerja dalam negeri.
Menanggapi aturan baru ini, Pemko Batam mengimbau warga yang butuh layanan kartu kuning bisa segera mengecek status kependudukannya.
”Kami mengimbau masyarakat agar memastikan dokumen kependudukan telah sesuai dengan domisili administrasi setempat, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar,” kata Amsakar.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pendataan tenaga kerja Batam.
Editor: Erwin Syahril






















