Hukum  

Penjual Chip Higgs Domino dan Pembeli di Tangkap Polisi

Chip Higgs Domino
Chip Higgs Domino
Ilustrasi permainan judi online jenis slot di aplikasi Higgs Domino Island. (Foto: dok)

Patrolmedia.co.id, Bintan – Penjual Chip Higgs Domino dan Pembeli di tangkap Polisi Satreskrim Polres Bintan.

Mereka diamankan polisi lantaran diduga melakukan perjudian online melalui Aplikasi Higgs Domino Island (HDI) yang di download via Google Play Store.

Penjual chip Higgs Domino (BD) dan pembeli (ASG) ditangkap Polres Bintan. (Foto: Tribatanews).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, penjual berinisial BD (37) dan pembeli ASG (18) warga Tanjung Uban, Kepri itu, diamankan Satreskrim Polres Bintan pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

“BD dan ASG diamankan setelah melakukan transaksi jual beli Chip Higgs Domino. BD selaku penjual (penampung) membeli Chip dari ASG selaku pemain,” kata Tidar, dikutip dari laman Tribatasnews, Jum’at (2/9/22).

Tidar menyebut, ASG sebagai pemain yang menang bermain di Higgs Domino, menjual Chip kemenangannya ke BD seharga Rp60 ribu per
B atau 1 Billion.

Sementara, BD menjual Chip per B ke para pemain seharga Rp65 ribu. Dari penjualan ini, BD mendapat keuntungan Rp5 ribu per 1B.

“Hasil kemenangan ASG bermain di Higgs Domino dijual ke BD Rp 60 ribu per 1B dan BD menjual lagi ke pemain lain Rp65 ribu per 1B,” kata Tidar.

Dari hasil penjualan Chip, BD berpengahasilan Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu rata-tata setiap harinya.