Pilkada Serentak Sepakat Digelar 9 Desember 2020

oleh -1.612 views
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Indonews.id)

Patrolmedia.co.id, Solok – Pilkada serentak telah disepakati akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada Serentak akan diikuti 270 Daerah dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 Kota termasuk Solok.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Video Conference (Vicon) yang diikuti Menko Polhukam Mahfud MD, Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat Prof.Muhammad, 9 Gubernur, 224 Bupati, 37 Walikota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Daerah, dengan total 621 partisipan, Jum’at (5/6/2020).

“Pilkada kali ini akan sangat berbeda, karena digelar ditengah pandemi Covid-19. Namun, itu menjadi tantangan untuk dapat memyelenggarakannya dengan sukses,” kata Tito.

Ia menyebut, kerawanan yang lumayan tinggi dalam proses pilkada ditengah pandemi ini adalah kampanye akbar.

“Saat ini, akan dilarang kampanye akbar, kampanye dalam mode lain tetap akan diizinkan dengan pembatasan jumlah peserta,” kata Tito.

Tito mengemukakan pelaksanaan pemungutan suara mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Tahapannya dimulai pada 15 Juni untuk mengejar ketertinggalan proses dari bulan Maret 2020.

“Untuk itu daerah yang belum menyalurkan NPHD agar disegerakan sehingga proses pilkada dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.