Anggota DPRD Lingga Wafat Usai Lempar Jumrah

Kepergian Ahmad Pajar: Anggota DPRD Lingga Wafat di Tanah Suci Saat Menjalankan Ibadah Haji

Sebuah berita duka menyelimuti Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Ahmad Pajar, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang juga merupakan anggota Komisi II, dilaporkan meninggal dunia saat sedang melaksanakan ibadah haji di Kota Mekkah, Arab Saudi. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2026.

Informasi awal yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa almarhum Ahmad Pajar sempat mengalami kondisi pingsan ketika berada di Tanah Suci. Setelah insiden tersebut, beliau segera dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif. Sayangnya, upaya medis tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya, dan beliau dinyatakan meninggal dunia. Almarhum diketahui tergabung dalam rombongan jamaah haji asal Kabupaten Lingga yang berangkat melalui Kloter 1 Embarkasi Batam.

Suasana Duka di Rumah Duka

Kabar duka ini sontak menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat Kabupaten Lingga. Sejak Kamis pagi, tanggal 28 Mei 2026, rumah duka almarhum Ahmad Pajar yang berlokasi di kawasan Telek, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, dipadati oleh para pelayat. Mulai sekitar pukul 08.50 WIB, satu per satu warga mulai berdatangan untuk menyampaikan ucapan belasungkawa dan berbela sungkawa atas kepergian almarhum.

Tenda duka telah didirikan di depan rumah untuk menampung para pelayat. Berbagai papan bunga ucapan duka cita juga mulai berjejer memenuhi halaman rumah, mencerminkan rasa kehilangan yang mendalam dari berbagai kalangan atas wafatnya legislator dari Fraksi Golkar tersebut di tanah suci. Kehadiran kerabat, tetangga, dan rekan dekat menunjukkan betapa almarhum Ahmad Pajar memiliki pengaruh dan dicintai oleh masyarakat.

Kronologi Kejadian di Tanah Suci

Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, almarhum Ahmad Pajar, yang berusia 49 tahun, diketahui berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Rosmalia, pada tanggal 22 April 2026. Seperti yang telah disebutkan, keduanya menjadi bagian dari jamaah haji asal Kabupaten Lingga dalam Kloter 1 Embarkasi Batam.

Menurut keterangan dari Pauzi, abang kandung almarhum, Ahmad Pajar menghembuskan napas terakhirnya pada sekitar pukul 17.45 waktu Arab Saudi. Perbedaan waktu yang signifikan membuat waktu tersebut setara dengan pukul 21.45 WIB di Indonesia.

Pauzi juga menjelaskan bahwa almarhum sempat mengalami pingsan setelah menjalankan salah satu rangkaian ibadah haji, yaitu lempar jumrah. Kejadian ini menjadi awal mula rangkaian peristiwa yang berujung pada wafatnya beliau di Mekkah.

Profil Singkat Almarhum

Ahmad Pajar, pria kelahiran 12 Februari 1977, telah mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lingga. Beliau dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan, khususnya di Komisi II yang membidangi berbagai sektor penting di daerahnya. Kepergiannya meninggalkan duka yang mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan sejawatnya di DPRD dan masyarakat yang telah ia wakili.

Dampak dan Harapan

Wafatnya seorang jamaah haji saat menjalankan ibadah di tanah suci merupakan sebuah kehilangan yang besar. Namun, bagi sebagian orang, hal ini juga bisa dianggap sebagai sebuah akhir yang husnul khatimah, yaitu akhir kehidupan yang baik dalam keadaan beribadah.

Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lingga berduka atas kepergian salah satu putra terbaiknya. Proses kepulangan jenazah almarhum ke tanah air akan menjadi perhatian utama, serta bagaimana keluarga akan diberikan dukungan penuh dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.