Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid Tanthowi menngatakan saat ini KPU pusat sedang mematangkan konsep penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Protokol kesehatan yang ketat harus dikakukan untuk melaksanakan pemilu ditengah pandemi ini.
Pematangan draft akan dilakukan melalui uji publik. Ia berharap protokol kesehatan dapat memayungi pelaksanaan pilkada serentak, sesuai standar nasional maupun WHO dengan menjamin keselamatan penyelenggara pemilu dan masyarakat.
“Penyelenggaraan pilkada ditengah pandemi sesuatu yang mungkin, namun tentu akan dilaksanakan dengan repot dan mahal. Apabila pada kondisi biasa pelaksanaan pemilu sudah rumit, ditengah pandemi saat ini tentu juga harus menggunakan protokol kesehatan,” kata Pramono.
Kedepan, cara yang akan dilakukan KPU agar masa pilkada bisa dipersingkat, KPU pusat akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung (MA) agar waktu penyelesaian sengketa dipersingkat, apabila terdapat sengketa pendaftaran pencalonan nantinya.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pihaknya menyiapkan diri terkait persiapan pilkada 2020.
“Kita semua di Bawaslu sepakat akan melanjutkan pilkada dengan tetap memperhatikan keselataman dan kesehatan. Bawaslu siap melakukan tugas pengawasan tahapan pemilu,” sebutnya.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat Profesor Muhammad mengatakan, pilkada serentak 9 Desember 2020 diputuskan atas pertimbangan beberapa hal.






















