Cabuli Siswi, Guru Olahraga SMAN 8 Batam di Bekuk Polisi

oleh -24.281 views
APU bin WM (27) guru olahraga di SMA Negeri 8, Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam dibekuk polisi. (Foto: Polrestabarelangkepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – APU bin WM (27) guru olahraga di SMA Negeri 8, Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, dibekuk polisi.

Guru Honorer tersebut ditangkap polisi karena ulahnya yang tega mencabuli siswinya sendiri.

Dikutip dari laman resmi polrestabarelangkepri, Satuan Reskrim Polresta Barelang mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut pada Kamis (18/7/2019) pukul 16.00 wib sore di Perum Puri Loka II Sungai Panas, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengungkap saat kejadian seorang saksi HS yang juga Guru SMAN 8 mendatangi Betti, ibu korban.

HS memberitahukan kalau anak gadis Betti inisial NFHZ (17), siswi SMAN 8 dicabuli tersangka APU.

Mendengar hal itu, Betti memanggil NFHZ untuk menanyakan perihal tersebut. Menurut pengakuan NFHZ, dirinya disetubuhi APU sebanyak 3 kali layaknya pasangan pasutri.

“Korban di setubuhi oleh tersangka (APU) sebanyak 3 kali, korban ini masih anak dibawah umur,” kata Andri.

Baca juga: