Ayah yang Hamili Anak Kandung dan Keponakan, Mendekap di Polsek Bengkong

oleh -1.431 views
Ilustrasi anak dibawah umur hamil karena diperkosa. (net)

Alreinamedia.com, Batam – Sebuas-buasnya Harimau mustahil memangsa anaknya sendiri, begitu kata pepatah. Namun, ini berbeda, perilaku biadab dari nafsu bejat seorang ayah di Batam justru tega menghamili putri kandungnya sendiri. Tak hanya itu, ia juga menghamili keponakan kandungnya.

Pelaku bernama Emon (30) warga Kampung Harapan Sei Panas Kecamatan Bengkong sungguh tega menggagahi anak kandungnya yang berinisial “C” (14) dan keponakannya berinisial “O” (17).

Menurut keterangan Martin (43) yang merupakan kakak sepupu Emon, saat ini C sudah hamil 7 bulan, sedangkan keponakannya O juga sudah hamil 7 bulan. Terungkapnya kejadian tak manusiawi itu lanjut Martin, sudah diketahui sekitar pekan lalu, karena banyak mendapat kabar dari teman-temannya kalau anak Emon hamil. Kemudian pada Jum’at (18/8/2017) kemarin, Martin baru menceritakan kepada Rosa yang merupakan kaka istri pelaku.

“Semula saya tak percaya, tapi teman-teman saya bilang kalo C dan O itu sudah hamil 7 bulan, saya geram, dan menceritakannya ke kaka istri Emon, ke kaka Rosa,” kata Martin kepada Alreinamedia.com, Sabtu (19/8/2017) malam, pukul 21.30 Wib di Mapolsek Bengkong.

Menurut Martin, C mengungkapkan kalau ayahnya sudah melakukan perbuatan amoral itu berulang kali ditempat yang berbeda.

“Saya dan O di kasih hamil sama bapa. Bapa yang hamili saya, sudah sering bapa buat ini sama kami,” ucap Martin menirukan ungkapan C.

Kata Martin, istri Emon sedang berada di Malaysia menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dikontrak selama 1 tahun.

“Rencananya, C dan O akan tinggal sama Rosa, jika mereka berdua sudah melahirkan,” katanya.

Sementara itu, Rosa menyebutkan, kaget bercampur tak percaya, mendengar kabar itu, lantas karena dirinya tak kuasa menahan emosi, Rosa bersama Martin melaporkan Emon yang juga juru parkir di simpang Kara itu, ke Polsek Bengkong pada Sabtu (19/8/2017) petang sekitar pukul 18.30 Wib, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Rosa mengatakan, C sudah 4 hari di Tanjung Uban, tapi hari Sabtu (19/8/2017) sudah di bawa ke Batam untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

“Pintarnya si Emon ini, C dibawa ke Tanjung Uban tinggal bersama saudara di sana, untuk disembunyikan, kalau O dibelikan tiket pulang kampung lewat pelabuhan kijang ke Larantuka,” kata Rosa.

Namun, sambungnya, kemungkinan O akan di bawa juga kembali ke Batam untuk melaporkan perbuatan bejat sang Paman.

“Istri Emon sudah kita kasi kabar, kita sudah telfon dia, dia marah besar mendengar kelakuan suaminya. Namun Istri Emon tak bisa langsung pulang, dia kontrak kerja nya di Malaysia sampai bulan 10 ini,” katanya.

“Kami mau emon itu dipenjara saja, perbuatannya tak bisa dimaafkan,” tambahnya. (Erwin)