Polda Kepri Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari, Ada 8 Sasaran Pelanggarannya

oleh -3.365 views
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan Seligi 2019. (Foto: Humas Polda Kepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – Polda Kepri menggelar operasi keselamatan Seligi 2019 atau razia kendaraan selama 14 hari, mulai dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 12 Mei mendatang.

Operasi Seligi menargetkan 8 sasaran pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan Safety belt mobil, mengangkut atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, dan melawan arus lalu lintas.

Kemudian, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh narkoba atau miras, mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan yang bukan peruntukkanya.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan pelaksanaan operasi Seligi guna mendorong tercapainya keselamatan dan meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan berlalu lintas.

“Operasi keselamatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya sehingga angka fatalitas korban lakalantas bisa menurun,” kata Yan Fitri, saat memimpin Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019 di Mapolda Kepri, Senin pagi (29/4/2019).

Baca juga:

Dari 1.450 Korban Lakalantas di Kepri, 61% Didominasi Kaum Milenial

Mulai 26 April, Polda Kepri Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari

Awal Maret Ini Polda Kepri Mulai Gelar Razia Kendaraan

Larangan Merokok Saat Kendarai Sepeda Motor