Patrolmedia, Jakarta – Sebanyak 11 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial / bansos yang terdeteksi bermain judi online (judol).
Langkah tegas terhadap penyalahgunaan dana bansos itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” ujar Gus Ipul, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, pencoretan ini merupakan hasil dari pemadanan data yang dilakukan secara ketat.
Meski angka 11 ribu terdengar besar, ia menyebut jumlah itu sebenarnya menurun drastis dibanding 2025 yang mencapai 600 ribu penerima terindikasi judol.
“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret,” kata Gus Ipul.
Pemerintah sebelumnya sempat memberikan ‘napas’ bagi sebagian penerima yang terindikasi judol di tahun lalu.
Setelah melewati verifikasi lapangan, mereka yang dinilai sangat membutuhkan tetap diberi bantuan namun dengan pendampingan ketat.
Meski begitu, Gus Ipul memberikan peringatan keras. Tidak ada kesempatan kedua bagi mereka yang kembali terjebak lingkaran penerima bansos yang main judi online.
“Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” tegas dia.
Keberhasilan penyaringan data ini, kata Gus Ipul, tak lepas dari peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemensos terus menyetorkan data terbaru hasil pemutakhiran BPS ke PPATK untuk dipadankan.
Sesuai temuan lapangan, mayoritas pelaku berasal dari kelompok desil satu dan dua.
Menariknya, ditemukan juga kasus di mana dana bansos justru dimanfaatkan pihak lain di luar penerima manfaat.
“Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ya. Ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah,” ungkap Gus Ipul.
Untuk mencegah kebocoran lebih luas, Kemensos mengerahkan tenaga pendamping sosial di berbagai daerah untuk mengawasi penggunaan bansos.
“Kami mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
(Iwn/EN)






















