Tel Aviv menolak memberi izin mendarat kepada pesawat kargo Ethiopian Airlines di Bandara Ben Gurion setelah otoritas Israel menemukan salah satu awaknya berkewarganegaraan Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari pekan lalu, saat pesawat berangkat dari Addis Ababa menuju Tel Aviv, dan sempat memicu putar balik sebelum kembali ke ibu kota Ethiopia.
Laporan stasiun televisi Israel, Channel 13, menyebut keputusan penolakan diambil setelah pihak berwenang memeriksa daftar nama orang yang berada di pesawat. Masalahnya, data awak dan penumpang baru diterima otoritas Israel setelah pesawat terlanjur lepas landas. Begitu pemeriksaan selesai, izin masuk ke wilayah udara Israel langsung dicabut.
Channel 12 menambahkan, pesawat itu sudah berada sekitar satu jam dalam penerbangan ketika harus berbalik arah. Saat instruksi pembatalan dikeluarkan, posisi pesawat masih berada di atas wilayah udara Ethiopia. Setelah kembali ke Addis Ababa, maskapai diminta mengganti pilot yang berkewarganegaraan Indonesia sebelum penerbangan dilanjutkan.
Setelah penggantian dilakukan, pesawat Ethiopian Airlines tersebut kembali terbang ke Tel Aviv dan akhirnya mendarat. Dalam laporannya, Channel 12 mengutip pernyataan Ethiopian Airlines yang menyebut kejadian itu sebagai “sebuah kesalahan”. Maskapai juga menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut dalam penerbangan menuju Israel.
Di sisi lain, otoritas Israel disebut telah mengirim pedoman kepada maskapai asing terkait kewarganegaraan awak pesawat yang melayani rute ke negara itu. Berdasarkan instruksi tersebut, awak dari negara-negara tertentu yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel dilarang bertugas dalam penerbangan menuju Israel maupun berada di dalam pesawat yang melayani rute tersebut.
Negara yang tercantum dalam daftar itu meliputi Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Irak, Iran, Kuwait, Niger, Arab Saudi, Venezuela, Qatar, dan Somalia. Kebijakan ini memperlihatkan ketatnya pengawasan Israel terhadap komposisi kru penerbangan internasional yang masuk ke wilayah udaranya, terutama untuk rute-rute yang dianggap sensitif.
Insiden Ethiopian Airlines ini muncul tak lama setelah kasus penerbangan FlyDubai nomor FZ1073 menuju Israel yang juga menjadi sorotan. Kantor Berita Emirat (WAM) melaporkan bahwa Jaksa Agung Uni Emirat Arab, Hamad Saif Al-Shamsi, menyebut hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan upaya “aksi terorisme” oleh kopilot. Dalam peristiwa itu, kopilot disebut menyerang pilot di kokpit dengan kapak darurat dan berusaha mengambil alih kendali pesawat. Penyidikan atas kasus tersebut masih berlangsung.






















