Menteri Sosial Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang dikenal sebagai Gus Ipul mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menyampaikan rasa kecewa mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pesantren seharusnya menjadi ruang aman untuk pendidikan moral dan agama, bukan disalahgunakan untuk tindakan menyimpang.
“Kami tidak hanya berhati-hati, kami mengecam keras, kami kecewa, kami sungguh-sungguh mengutuk ada pesantren dijadikan kedok,” ujar Gus Ipul dalam keterangan, Jumat (8/5/2026).
Tim Assessmen Korban Diturunkan
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Sosial segera bertindak dengan menurunkan tim untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban. Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara bertahap melalui komunikasi intensif dengan korban dan keluarga.
“Kita asesmen, nanti kita lakukan pembicaraan lebih lanjut dengan keluarganya dan kira-kira apa yang bisa kita berikan dukungan dalam rangka pemberdayaan. Jadi, tim dari Kemensos sudah ada di sana dan kita sedang melakukan dialognya secara bertahap,” jelasnya.
Selain pendampingan awal, Kemensos juga menyiapkan layanan lanjutan untuk mendukung pemulihan korban secara menyeluruh, termasuk layanan psikososial dan residensial. Fasilitas layanan tersebut telah tersedia di wilayah Pati guna mempercepat proses pemulihan mental dan fisik korban.
Momentum Perkuat Data
Gus Ipul menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pendataan sebagai dasar intervensi yang tepat sasaran. Menurutnya, data yang akurat akan mempercepat respons pemerintah dalam memberikan bantuan maupun pemberdayaan.
“Di sinilah pentingnya pendataan yang kemudian nanti kita jadikan dasar memberikan dukungan, bantuan atau intervensi yang bisa dilakukan oleh pemerintah atau juga oleh filantropi, lembaga non-government. Jadi kita bisa tahu lebih cepat dan bertindak lebih cepat jika memiliki data yang lebih akurat,” ujarnya.

Koordinasi dengan BPS
Terkait kondisi sosial ekonomi keluarga korban, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pengukuran lebih lanjut sebagai dasar intervensi kebijakan.
“Belum bisa kita ukur, nanti kita sampaikan ke BPS untuk dilakukan pengukuran. Insya Allah kita akan ketahui dalam beberapa waktu ke depan,” ucapnya.
Deretan Kekerasan Seksual di Pesantren
Kasus kekerasan seksual di pesantren tidak hanya terjadi di Pati, tetapi juga sering muncul di berbagai daerah lainnya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan tindakan preventif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.























