Realisasi Pajak Daerah 54%, TAPD Ternate Genjot Retribusi Rendah

Strategi Optimasi Pendapatan Daerah Kota Ternate di Tengah Tantangan Fiskal

Kota Ternate tengah menghadapi tantangan fiskal yang signifikan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Menyadari kondisi ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai strategi optimalisasi pendapatan daerah. Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa, Juni 2026, ini bertujuan untuk memastikan realisasi pendapatan daerah di akhir tahun dapat mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus mencari solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran.

Realisasi Pendapatan Daerah: Pajak Positif, Retribusi Perlu Dorongan

Hingga awal Juni 2026, capaian sektor pajak daerah menunjukkan tren yang menggembirakan. Sekretaris TAPD Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, melaporkan bahwa realisasi pajak daerah telah mencapai 54 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mengelola sektor pajak mulai membuahkan hasil.

Beberapa pos pendapatan pajak yang terus digenjot antara lain:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terus dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor ini.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Pengawasan dan penagihan yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BPHTB terhadap pendapatan daerah.
  • Pajak Sarang Burung Walet: Implementasi regulasi baru terkait pajak sarang burung walet diharapkan dapat membuka sumber pendapatan baru yang potensial.

Meskipun sektor pajak menunjukkan performa yang baik, Thamrin Marsaoly memberikan catatan khusus pada sektor retribusi. Hingga saat ini, realisasi retribusi daerah masih tergolong rendah, baru mencapai 30 persen dari target. Rendahnya capaian ini menjadi perhatian utama, mengingat retribusi memiliki peranan penting dalam pembiayaan anggaran pemerintah kota.

Untuk mengatasi hal ini, TAPD Kota Ternate akan memfokuskan perhatian pada instansi pengelola retribusi yang memiliki potensi besar, seperti:

  • Dinas Pasar: Optimalisasi pengelolaan pasar tradisional dan modern diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dari retribusi pasar.
  • Dinas Perhubungan: Penataan dan penegakan aturan terkait parkir, uji KIR, dan izin trayek diharapkan dapat meningkatkan penerimaan retribusi perhubungan.
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Pengelolaan sampah dan izin lingkungan lainnya menjadi fokus untuk mendongkrak realisasi retribusi dari sektor ini.

Dengan adanya fokus dan koordinasi yang lebih intensif dengan instansi-instansi tersebut, diharapkan sektor retribusi dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pembiayaan anggaran pemerintah kota di sisa tahun anggaran ini.

Menggali Potensi Pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Selain upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi, Pemkot Ternate juga mulai menjajaki potensi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui skema financing creativity. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat postur anggaran daerah di tengah keterbatasan fiscal.

Saat ini, Bank BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) telah menunjukkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah, dengan estimasi sekitar Rp2,7 miliar per tahun. Angka ini menjadi bukti bahwa BUMD yang dikelola dengan baik mampu memberikan manfaat finansial bagi pemerintah daerah.

Ke depan, Pemkot Ternate memiliki rencana untuk mendorong Badan Usaha Milik Daerah lainnya, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ake Gaale, agar turut berkontribusi dalam pendapatan daerah. Berdasarkan estimasi awal, potensi pendapatan dari PDAM Ake Gaale diperkirakan mencapai Rp130 juta per bulan, yang jika diakumulasikan dapat mencapai Rp1,7 miliar hingga Rp1,8 miliar per tahun.

Thamrin Marsaoly menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil jajaran Direktur PDAM Ake Gaale untuk merancang skema kontribusi yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi keterbatasan fiskal. Meskipun PDAM Ake Gaale saat ini dinilai sehat secara finansial untuk membiayai operasionalnya secara mandiri, kontribusi dalam bentuk penyertaan modal diharapkan dapat segera terealisasi untuk memperkuat struktur anggaran Kota Ternate.

Efisiensi Operasional Melalui Kebijakan Work From Home (WFH)

Dalam menghadapi kondisi keuangan daerah yang kurang sehat, Pemkot Ternate tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga menerapkan berbagai langkah efisiensi operasional kantor. Salah satu kebijakan yang terbukti efektif dalam menekan biaya operasional adalah penerapan skema Work From Home (WFH).

Thamrin Marsaoly memberikan contoh nyata dari penerapan kebijakan ini di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Misalnya di Bappeda, biaya listrik yang biasanya mencapai Rp13 juta hingga Rp14 juta per bulan, dengan efisiensi dan pemberlakuan WFH, kita bisa menghemat hingga hanya membayar Rp9 juta saja,” jelasnya.

Penghematan yang dicapai dari satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menunjukkan potensi besar jika kebijakan WFH diterapkan secara konsisten di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Ternate. Jika kebijakan ini diberlakukan secara merata di 41 OPD, potensi penghematan anggaran yang dapat diraih diperkirakan akan sangat signifikan bagi keuangan daerah.

Kebijakan efisiensi operasional ini menjadi salah satu pilar penting dalam strategi Pemkot Ternate untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah tantangan ekonomi. Dengan kombinasi antara upaya peningkatan pendapatan dan efisiensi pengeluaran, Kota Ternate berupaya keras untuk terus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya.