Alasan Pria Tusuk Kakek 4 Cucu di Gang Sempit, Korban Marah ke Anaknya: Sakit Hati

Penusukan Kakek 4 Cucu di Gang Sempit: Alasan yang Membuat Rasa Sakit Hati Menjadi Bencana

Seorang pria berinisial AR (45) atau dikenal dengan nama Man, mengakui bahwa dirinya menikam korban MJ (59) hingga tewas. Kejadian ini terjadi di gang sempit di kawasan padat penduduk Jalan Pragoto 2, Simolawang, Simokerto, Surabaya. Saat itu, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di tengah gang tersebut pada Kamis (23/4/2026).

Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi oleh penyidik, kejadian ini bermula dari ucapan korban MJ kepada anaknya yang dianggap tidak sopan. Hal ini membuat pelaku merasa sakit hati dan akhirnya memutuskan untuk melakukan penusukan.

Dalam video interogasi yang diunggah oleh akun @jatanrassurabaya, AR mengatakan bahwa ia menikam korban di tiga titik tubuh, yaitu leher sisi kiri, dada sisi kanan, dan kepala sisi kanan. Ia juga memperagakan posisi luka tusukan tersebut, yang menunjukkan bahwa aksi penusukan dilakukan secara intensif.

Pelaku menyatakan bahwa alasan utama penusukan adalah karena korban diduga ingin melecehkan anggota keluarganya. “Ya dia kurang ajar pak, dia mau tiduri anak saya, anak saya punya suami, suaminya itu ada di luar kota, gitu. Saya sakit hati pak. Teganya kok berbuat kayak gitu, gitu pak,” ujarnya dalam video tersebut.

Setelah melakukan aksinya, AR kabur dari Surabaya dan mencari perlindungan di rumah kerabatnya di Kabupaten Sampang. “Setelah aku menikam korban, saya kabur ke rumah, berkemas, lalu kabur lagi ke Madura,” katanya.

Barang Bukti yang Disita

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku selama melakukan penusukan. Barang tersebut antara lain:

  • Jaket hoodie denim lengan panjang warna biru muda dan putih
  • Topi berwarna hitam
  • Pisau gaucho tradisional atau pisau potong daging beserta sarung pelindungnya berwarna cokelat

Barang-barang ini diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menusuk korban.

Latar Belakang Pelaku

AR diketahui memiliki catatan buruk dalam dunia hukum. Ia termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) penadah motor curian. Selain itu, AR merupakan residivis karena pernah terlibat kasus peredaran narkotika dan menjalani vonis pidana penjara delapan tahun. Ia baru bebas pada tahun 2023 silam.

Penangkapan Pelaku

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AR di sebuah tempat persembunyiannya di Kabupaten Sampang, Jatim, pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu satu hari setelah kejadian berlangsung, berkat doa dan bantuan masyarakat.

Reaksi Warga Sekitar

Adik sepupu korban, Iwan (34), mengungkapkan bahwa Man dikenal sebagai teman tongkrongan korban. Bahkan, ia sering berkunjung ke rumah ibunda korban di Jalan Pragoto II. “Orang di sini banyak kenal, ya sama si man itu. Karena si man sering ke sini juga mainnya. Ya cuma teman tongkrongan aja,” kata Iwan.

Aris, salah seorang tetangga, mengatakan bahwa ia sempat melihat sosok Man pada hari kejadian. “Saya sedang bersihin burung di depan rumah. Kan saya hobi burung. Saya bersihin, lalu saya dipanggil istri untuk makan. Habis makan itu, istri saya jerit. Bahwa kakak sepupu sudah tergeletak di TKP itu. Saya berpapasan. Tapi saya enggak tahu kalau habis itu (menusuk),” ungkapnya.

Kesimpulan

Kasus penusukan kakek 4 cucu di gang sempit ini menjadi peringatan penting tentang konsekuensi dari rasa sakit hati yang tidak terkontrol. Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa.