Kompleks Legislatif dan Yudikatif IKN Tuntas 2027-2028

Pembangunan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN

Pembangunan kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan akan selesai pada tahun 2027 hingga 2028. Proyek ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara serta infrastruktur pendukung dan jalan kawasan.

Di kawasan legislatif, rencana pembangunan meliputi lima gedung utama, yaitu Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Selain itu, proses penyempurnaan desain sedang menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pembersihan lahan telah dilaksanakan sebagai tahapan awal.

Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan. Paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh area ini dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 km.

Prioritas Pembangunan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.

“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Ahad, 12 April 2026.

Selain itu, penguatan infrastruktur air juga terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi seperti embung EC-08 dan kolam retensi TR01. Jaringan perpipaan air minum juga sedang dibangun dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN.

Pemulai Pembangunan Fisik Kawasan

Otorita IKN memulai pembangunan fisik kawasan yudikatif, legislatif, serta kompleks perkantoran secara serentak pada Desember 2025. Pembangunan tersebut dilakukan lewat skema kontrak tahun jamak senilai Rp 20 triliun.

Basuki menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani delapan paket kontrak untuk mengakselerasi tahap dua pembangunan kawasan pada awal Desember 2025. Penandatanganan kontrak ini bertujuan untuk memperkuat percepatan pembangunan tahap dua IKN yang fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Rincian Paket Kontrak Pembangunan

Paket kontrak yang ditandatangani terdiri dari:

  • Lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 hektare.
  • Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas 15,15 hektare.
  • Satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.

Dengan penandatanganan kontrak tersebut, proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN akan terus berjalan sesuai rencana.