Jaringan 21 Situs Judi Online Dibongkar, Aset Rp 241 M Disita Polri

Situs Judi Onlien
lunastoto.com, salah satu situs slot judol yang belum di blokir Komdigi. Situs ini kerap di kunjungi para pejudi untuk mengadu peruntungan. (Foto: Patrolmedia)

Polri bongkar situs judi online

Situs Judi Online
sl999eir392.com, salah satu situs slot judol yang belum di blokir Komdigi. Situs ini sedang tren di mainkan para pejudi untuk mengadu nasib. (Foto: Patrolmedia)

Sejak 2021 hingga Maret 2026, Korps Bhayangkara mengungkap lebih 30 kasus judi online besar.

​”Total ada 171 tersangka yang diamankan dengan total uang sitaan mencapai Rp 241 miliar,” ungkap pihak Bareskrim.

​Tak hanya di pusat, jajaran kewilayahan juga bergerak masif. Salah satunya Dit Siber Polda Sumut baru saja meringkus 19 tersangka pada 16 Maret 2026 lalu.

​Selain jalur reguler, Polri menggunakan mekanisme non-konvensional berbasis Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2013.

Metode ini menyasar rekening-rekening nominee (pinjam nama) yang digunakan bandar.

Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, Bareskrim menyita Rp 142 miliar dari 359 rekening terkait judol.

Bahkan, 5 Maret 2026, polisi menyerahkan uang hasil eksekusi aset senilai Rp 58 miliar kepada Kejaksaan.

​”Eksekusi ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan memastikan putusan pengadilan nyata dilaksanakan, bukan sekadar administratif,” tulis Bareskrim.

​Pengamat ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menyoroti besarnya kerugian negara akibat judol.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh rantai aliran dana diputus total.

Publik pun kini menaruh harapan besar agar aset-aset yang dirampas untuk negara dikelola secara transparan dan akuntabel.

Langkah kolaboratif antara Polri, PPATK, dan regulator ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan siber.

 

Editor: Erwin Syahril