2 Calon PMI Ilegal Asal Jember Kena Cegat di Pelabuhan Batam Center

PMI Ilegal Batam
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pakai baju bebas saat mencegat 2 calon PMI Ilegal di Terminal Ferry Batam Center yang akan di kirim ke Malaysia. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menggagalkan pengiriman 2 calon Pekerja Migran Indonesia / PMI ilegal di Terminal Ferry Batam Center.

Seorang pria berinisial SK ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menyebut kasus ini bermula dari informasi adanya calon PMI ilgal Batam diberangkatkan pada Jumat (6/2/2026).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan pengamanan terhadap korban serta penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proses pemberangkatan secara non-prosedural tersebut,” ujar Ronni dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Korban diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur. Awalnya petugas mengamankan satu orang, namun setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyelamatkan satu korban tambahan berinisial M yang juga hendak dikirim ke Malaysia.

Selain mengamankan tersangka SK, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksi tersebut, di antaranya:

  • 1 buah paspor.
  • 1 lembar tiket kapal tujuan Stulang Laut, Malaysia.
  • 1 lembar boarding pass milik korban.
  • 1 unit mobil sebagai sarana transportasi.