Hukum  

Prabowo Imbau Koruptor Kooperatif: Pengakuan Dosa dan Jadi Justice Collaborator

Prabowo Imbau Koruptor
Presiden Prabowo Subianto diacara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Rp13,2 triliun dan pengambilalihan kembali lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Penyerahan ini digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Screenshot/Sekretariat Presiden)
Panbil Mall

Patrolmedia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberi imbauan keras ke para pelaku koruptor penyelewengan aset negara agar segera mengembalikan hasil kejahatannya.

Prabowo menyarankan para pelaku untuk bersikap kooperatif ketimbang terus melawan secara sembunyi-sembunyi.

Pernyataan ini ditegaskan Prabowo dalam acara penyerahan aset hasil penertiban kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Lebih baik Saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat laporkan diri jadi justice collaborator. Kembalikan hasil yang dikorupsi demi bangsa, itu bisa jadi hal yang meringankan,” sebut Prabowo, dilihat dalam siaran Sekretariat Presiden, Rabu (7/10/2026).

Ia juga menyinggung pembenahan di sektor BUMN lewat konsolidasi ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pembenahan tersebut, menurut Prabowo, terbukti mampu mendongkrak kinerja perusahaan negara.

Salah satunya, kata Prabowo, PT Timah yang sudah membalikkan kerugian negara menjadi lonjakan keuntungan hingga 900 persen setelah penyelewengan ditindak tegas.

“Kekayaan kita banyak, sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Apa pun kebijakan yang diambil, patokan saya hanya satu: apa yang menguntungkan rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Erwin)