Hukum  

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Rp 52 T: Siapa yang Mau Nyerah, Silakan Minggir

Satgas PKH
Presiden Prabowo Subianto berpidato usai menyaksikan penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Screenshot/Sekretariat Presiden)
Panbil Mall

Patrolmedia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan / Satgas PKH yang telah menyelamatkan uang negara hingga Rp 52 triliun (sekitar USD 3 miliar) dalam 2 tahun terakhir.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mundur dalam memberantas penjarahan kekayaan negara.

Hal ini disebut Prabowo saat menyaksikan penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun yang kita selamatkan dalam dua tahun,” ujar Prabowo, dilansir dari siaran Sekretariat Presiden, Rabu (7/10/2026).

Prabowo mengakui bahwa upaya menertibkan kawasan hutan dan memberantas korupsi kerap mendapat perlawanan keras, gertakan, hingga ancaman terhadap petugas dan keluarga.

Kendati demikian, ia meminta seluruh jajarannya termasuk satgas PKH untuk tidak gentar membela rakyat.

“Saya persilakan saudara-saudara dalam jajaran pimpinan saya, siapa yang tidak mau terus di atas jalan yang benar, silakan saudara minggir dengan baik,” kata Prabowo.

“Tetapi saya terima kasih kepada yang masih mau berjuang bersama saya untuk rakyat,” tambahnya. (Iyan)