Sosial  

Gaji Belum Cair, Ribuan Karyawan PT Ghim Li Dapat Bansos dari Polda Kepri

PT Ghim Li Indonesia Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei berswafoto bersama ribuan PT Ghim Li Indonesia Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Polda Kepri menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia yang belum menerima gaji dari Perusahaan garmen tempat mereka bekerja di Industri Tunas, Kelurahan Belian, Kota Batam, Rabu (30/9/2026) sore.

Aksi sosial ini disalurkan sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi para pekerja.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan pesan agar para pekerja tetap tenang dalam menghadapi dinamika yang ada.

“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan mengomunikasikan setiap permasalahan. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” kata Nona.

Kabar baik juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kepri, Diky Wijaya.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan hak-hak pekerja, terutama kejelasan pembayaran gaji.

“Alhamdulillah, gaji Bapak dan Ibu sudah ditransfer ke PT Ghim Li Indonesia pada sore hari ini. Diharapkan besok pagi sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Diky.

Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Kepri Imanuel Dermawan Purba mengapresiasi mendalam atas perhatian dan kepedulian yang diberikan pimpinan Polda Kepri beserta jajaran.

“Atas nama DPD KSPSI Kepri, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah peduli. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban para karyawan,” ujar Imanuel.

Polda Kepri memastikan akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penanganan permasalahan karyawan PT Ghim Li berjalan lancar serta situasi kamtibmas di Batam tetap aman dan kondusif.

Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melapor dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 secara gratis selama 24 jam.

 

(Ipl/Ft)