Kapolda Kepri Tabuh Genderang Perang Lawan TPPO

Lawan TPPO Kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin

Patrolmedia, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan komitmennya menyapu bersih segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri.

Asep menegaskan tidak akan berkompromi dengan jaringan mafia pekerja migran ilegal maupun kejahatan berbasis digital (remote system).

“Perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melanggar martabat manusia. Kami akan tangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Irjen Asep Safrudin, Senin (9/2/2026).

Kapolda mencermati bahwa saat ini modus TPPO kian canggih. Para pelaku tidak lagi hanya mengandalkan kekerasan fisik, melainkan mulai memanfaatkan ruang siber untuk menjaring korban.

Berikut poin-poin dinamika TPPO yang menjadi sorotan Polda Kepri:

Jaringan Digital: Perekrutan dilakukan jarak jauh (remote).

Manipulasi Dokumen: Pemalsuan identitas untuk pengiriman pekerja migran.

Lintas Negara: Pengendalian jaringan dari luar wilayah Indonesia.

“Polri tidak boleh bekerja dengan cara lama. Prioritas kami adalah pendekatan intelijen modern, pemanfaatan teknologi, serta penindakan tegas terhadap aktor intelektual dan penyandang dana,” tegasnya.

Irjen Asep memastikan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku di lapangan saja. Target utamanya adalah menjangkau siapa pun yang berada di balik layar.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di Kepulauan Riau. Kami akan jangkau perekrut, pengendali, hingga pihak-pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung,” kata Asep.

Sebagai langkah nyata, Polda Kepri kini tengah mengusulkan pembentukan Direktorat PPA–PPO ke Mabes Polri. Direktorat khusus ini nantinya akan fokus pada perlindungan perempuan, anak, dan penanganan perdagangan orang secara lebih profesional dan humanis.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak tokoh agama, lembaga pendidikan, media, dan ormas untuk waspada. Berani melaporkan setiap indikasi perdagangan orang. Diam berarti memberi ruang bagi kejahatan,” tutupnya.

 

(Ipl/Ft)