Dugaan Pungli di Kelurahan Palembang: Walikota Ratu Dewa Janjikan Tindakan Tegas
Sebuah laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai kelurahan di Palembang mencuat dan menarik perhatian Walikota Palembang, Ratu Dewa. Keluhan ini pertama kali disuarakan oleh seorang warga melalui akun Instagram @yeun_euy pada Senin, 22 Desember 2025. Warga tersebut mengaku mengalami kesulitan dalam proses pengurusan tanda tangan lurah yang diperlukan untuk sertifikat rumahnya.
Proses yang seharusnya cepat dan gratis ini dilaporkan memakan waktu hampir satu bulan. Lebih parah lagi, ketika surat tersebut akhirnya siap diambil, pelapor diduga dimintai sejumlah uang yang tidak wajar. Uang sebesar Rp150 ribu yang diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih dianggap kurang, bahkan muncul dugaan permintaan hingga Rp700 ribu.
Kronologi Pengurusan Dokumen yang Dipersulit
Menurut penuturan pelapor, ia awalnya sedang dalam proses pengurusan sertifikat rumah. Setelah mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia diberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah keterangan tanda tangan dari lurah setempat.
Namun, ketika ia mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan tanda tangan tersebut, permintaannya terkesan dipersulit. Surat pengantar yang ia ajukan sejak 14 November 2025 baru selesai ditandatangani pada 12 Desember 2025. Ini berarti proses administrasi yang seharusnya sederhana memakan waktu hampir sebulan, dengan pelapor merasa permintaannya seolah diabaikan.
Pihak kelurahan baru menghubungi pelapor untuk mengambil surat tersebut pada 12 Desember 2025. Keesokan harinya, Senin, 14 Desember 2025, pelapor mendatangi kantor kelurahan untuk mengambil dokumen yang telah ditandatangani.
Praktik Dugaan Pungli yang Meresahkan
Saat mengambil surat yang telah ditandatangani lurah, pelapor berinisiatif memberikan uang sebesar Rp150 ribu dalam amplop sebagai tanda terima kasih atas bantuan yang diberikan. Namun, niat baik ini justru berujung pada situasi yang tidak menyenangkan.
Uang yang diberikan oleh pelapor kepada oknum pegawai kelurahan tersebut dianggap tidak pantas atau kurang oleh sekretaris lurah. Pelapor mengungkapkan bahwa ia sempat ditanya, “Berapo kau kasih?”. Setelah menjawab Rp150 ribu, ia kemudian mendengar respons yang diduga meminta lebih, “Yang pantas dek.”
Pelapor kemudian menambahkan Rp50 ribu, sehingga total menjadi Rp200 ribu. Namun, angka tersebut masih dianggap kurang. Ia kembali menambahkan Rp50 ribu lagi, menjadi Rp250 ribu, namun tetap saja dianggap belum memenuhi tuntutan. Oknum sekretaris lurah diduga masih menyatakan bahwa jumlah tersebut kurang dan bahkan meminta tambahan hingga Rp700 ribu.
Merasa bingung dan kesal, pelapor sempat berjanji akan menambahkan kekurangannya setelah menerima gaji. Ia mengungkapkan rasa kecewanya melalui unggahan di media sosial, mempertanyakan apakah memang seperti ini sistem pelayanan di kelurahan.
“YA ALLAH KAYAK INI NIAN APO PAK MEMANG GAWE KELURAHAN, sudah di gaji pemerintah pake duit rakyat, warga nak minta ttd be harus bayar mahal,” tulisnya. Ia juga menegaskan bahwa seharusnya pelayanan administrasi seperti ini tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis. Pelapor juga menyatakan memiliki rekaman suara percakapan negosiasi uang tersebut dan berharap Walikota Palembang dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kelurahan tersebut.
Respon Cepat Walikota Palembang
Mengetahui keluhan warganya yang viral, Walikota Palembang, Ratu Dewa, tidak tinggal diam. Ia segera merespons laporan tersebut dan menyatakan sikap tegas.
Ratu Dewa mengucapkan terima kasih atas informasi penting yang diberikan oleh warganya. Ia kembali menekankan bahwa seluruh urusan administrasi di lingkungan pemerintahan kota Palembang adalah GRATIS.
Walikota Palembang meminta agar pelapor dapat memberikan rincian kejadian tersebut secara lengkap melalui pesan pribadi di Instagram.
“@yeun_euy mokasih bnyk bpk info penting ini. Apo pun bentuknyo seluruh urusan administrasi GRATIS galo. Bpk DM kejadiannyo dimno. Tq,” balas Ratu Dewa, menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan pungli ini dan memastikan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan publik tanpa dipungut biaya ilegal.
Tindakan cepat dan respons positif dari Walikota Ratu Dewa ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Palembang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.






















