Sorotan Kasus Suap Proyek Bekasi: Dari Selfie Viral hingga Jerat KPK
Seorang kontraktor lokal bernama Sarjan kini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di mana Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Kasus ini semakin menarik perhatian karena rekam jejak Sarjan yang pernah viral karena foto selfie bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada sebuah acara mancing mania di tahun 2025.
KPK sendiri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan total dugaan suap yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,5 miliar. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, yang juga turut melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang.
Profil Sarjan: Kontraktor Lokal dengan Jaringan Luas
Sarjan, yang berasal dari Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, bukanlah sosok sembarangan. Meskipun berprofesi sebagai kontraktor lokal, ia dikenal memiliki pengaruh yang kuat di wilayahnya. Ia kerap tampil sebagai figur yang dermawan, dekat dengan masyarakat, dan piawai dalam membangun jejaring sosial hingga merambah ke ranah politik. Kemampuannya dalam membangun relasi inilah yang kemudian membawanya pada momen yang sangat terekspos publik.
Momen Viral: Selfie dengan Wakil Presiden
Sebuah acara rakyat berskala besar yang digelar di sepanjang Kali Gabus pada 26 Oktober 2025 menjadi saksi bisu kedekatan Sarjan dengan lingkaran kekuasaan. Acara mancing mania yang dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini sontak menjadi buah bibir. Sarjan, yang bertindak sebagai ketua panitia, tak melewatkan kesempatan untuk berfoto selfie bersama orang nomor dua di Indonesia tersebut. Momen ini, yang terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, berhasil menarik perhatian hampir 10 ribu warga yang memadati acara tersebut.
Kehadiran Wapres Gibran dalam acara yang menawarkan total hadiah mencapai Rp250 juta, termasuk sepeda dan motor listrik, semakin mengukuhkan citra Sarjan di mata masyarakat. Ia dipandang sebagai representasi tokoh akar rumput yang sukses secara ekonomi dan mampu menjalin kedekatan dengan para elite pemerintahan. Momen ini secara signifikan mengangkat elektabilitas dan daya tawar politik serta sosial Sarjan di Kabupaten Bekasi. Namun, citra positif tersebut seketika runtuh seiring dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus Suap Ijon Proyek: Aliran Dana Fantastis
Kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi. Menurut keterangan KPK, Bupati Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang menyediakan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Bupati Ade diduga secara rutin meminta ‘ijon’ atau pembayaran di muka untuk paket proyek kepada Sarjan, yang prosesnya difasilitasi melalui perantara HM Kunang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total dugaan ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang ini dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara. Selain aliran dana tersebut, Bupati Ade juga diduga menerima dana lain dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025 dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan KPK, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta turut diamankan dari rumah Bupati Ade.
Tiga Tersangka Utama dan Peran Ganda HM Kunang
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini:
- Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi, diduga menerima suap.
- HM Kunang (HMK): Ayah Bupati Bekasi, diduga berperan sebagai perantara dan juga penerima suap.
- Sarjan (SRJ): Pihak swasta/kontraktor, diduga sebagai pemberi suap.
Ketiga tersangka tersebut selanjutnya menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Peran HM Kunang dalam kasus ini sangat disorot oleh KPK. Selain menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, ia juga merupakan ayah dari Bupati Bekasi. HM Kunang diduga menjadi penghubung krusial antara pihak swasta (Sarjan) dan Bupati Ade dalam praktik ijon paket proyek. Menariknya, KPK mengungkapkan bahwa HM Kunang terkadang meminta jatah uangnya sendiri kepada Sarjan tanpa sepengetahuan bahkan tanpa izin dari anaknya, Bupati Ade. Hal ini menunjukkan adanya potensi penerimaan dana pribadi oleh HM Kunang di luar kesepakatan suap utama.
Kekayaan Bupati Bekasi: Rp79 Miliar
Menyikapi kasus ini, kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp79.168.051.653.
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan Bangunan: Rp 76.257.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.450.000.000. Koleksi kendaraan ini mencakup mobil Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 43.092.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 147.959.653
Kekayaan yang sangat besar ini menjadi salah satu aspek yang akan terus didalami oleh KPK dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi.






















